Rabu, 23 November 2011

KONSEP EXCHANGE RATE



1. Neraca Perdagangan dan Neraca Modal
1.1. Neraca Perdagangan
            Neraca perdagangan (balance of trade) adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan antara nilai moneter antara ekspor dan impor. Neraca perdagangan biasa disebut dengan ekspor netto.
Neraca perdagangan yang positif berarti negara tersebut mengalami ekspor yang nilai moneternya melebihi impor, dan biasa disebut surplus perdagangan. Sementara itu jika neraca perdagangan menunjukkan kondisi negatif artinya nilai moneter impor melebihi ekspor, dan disebut sebagai defisit perdagangan. Bagi setiap negara tentunya kondisi surplus lebih diharapkan. Karena dengan terjadinya surplus perdagangan berarti jumlah ekspor yang dilakukan oleh sebuah negera lebih banyak dibandingkan impor. Kondisi ini berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Kondisi ini telah mengakibatkan ketegangan perdagangan antar negara yang mengalami defisit dengan negara yang mengalami surplus.
Identitas pos pendapatan nasional menunjukkan bahwa investasi asing bersih selalu sama dengan neraca perdagangan. Yaitu:
Investasi Asing Bersih = Neraca Perdagangan
            S – I                =          NX
Jika S – I dan NX adalah positif, memiliki surplus perdagangan (trade Surplus). Dalam hal ini negara menjadi donor bersih di pasar keuangan dunia, dan mengekspor lebih banyak barang dan jasa ketimbang mengimpornya. Jika S – I dan NX adalah negatif, memiliki defisit perdagangan (trade defisit). Dalam hal ini negara sebagai pengutang bersih di pasar keuangan dunia, dan lebih banyak mengimpor barang dan jasa ketimbang mengekspornya. Jika S – I dan NX adalah nol, negara dikatakan memiliki neraca berimbang (balance trade) karena nilai impor sama dengan nilai ekspornya.
            Hubungan antara Kurs riil dan neraca perdagangan (ekspor bersih) sebagai berikut:            NX = NX (€)
Persamaan ini menyatakan bahwa neraca perdagangan adalah fungsi dari kurs rill. Karena semakin rendah kurs, semakin murah harga barang domestik relatif terhadap barang-barang luar negeri, dan semakin besar ekspor bersih kita.
            Neraca perdagangan (ekspor bersih) harus sama dengan investasi asing bersih, yang sebaliknya sama dengan tabungan dikurangi investasi. Tabungan ditetapkan oleh fungsi konsumsi dan kebijakan fiskal, investasi ditetapkan oleh fungsi investasi dan tingkat bunga dunia.[1]
1.1.1 Kebijakan Mempengaruhi Neraca Perdagangan
            Kebijakan Fiskal da Dalam Negeri pada perekonomian terbuka, jika pemerintah memperluas pengeluaran domestik dengan meningkatkan pembelian pemerintah. Kenaikan dalam G (pembelian pemerintah) atau penurunan dalam pajak mengurangi tabungan nasional dan menggeser kurva tabungan dari S1 ke S2. Dengan tingkat bunga riil dunia yang tidak berubah, investasi tetap sama. Karena itu tabungan berada di bawah investasi, dan sebagian investasi harus di danai dengan meminjam dari luar negeri. Yang berakibat defisit perdagangan.
            Kebijakan Fiskal Luar Negeri jika negara lain adalah bagian kecil dari perekonomian dunia, maka perubahan fiskalnya tidak terlalu berpengaruh terhadap negara lainnya. Tetapi jika negara itu bagian dari perekonomian dunia, kenaikan dalam pembelian pemerintahnya mengurangi tabungan dunia dan menyebabkan tingkat bunga dunia naik. Ekspansi fiskal luar negri cukup mampu mempengaruhi tabungan dunia dan investasi dunia meningkatkan tingkat bunga dunia dari r1 menjadi r2. tingkat bunga dunia yang lebih tinggi mengurangi investasi dalam perekonomian terbuka, menyebabkan terjadinya surplus perdagangan.
            Pergeseran Dalam Permintaan Investasi pergeseran ke luar dalam investasi dari I(r)1 ke I(r)2 meningkatkan jumlah investasi pada tingkat bunga dunia akibatnya, investasi sekarang melebihi tabungan, yang berarti perekonomian meminjam dari luar negri dan mengalami defisit perdagangan.
1.2 Neraca Modal (Capital Account)
            Neraca Modal (Capital Account) merupakan bagian dari neraca pembayaran yang mencerminkan perubahan-perubahan dalam kepemilikan aset jangka pendek dan jangka panjang (seperti saham, obligasi dan real estate) suatu negara, Yang meliputi:
a. Arus modal keluar tercatat sebagai debit karena suatu Negara membeli asset berharga dari pihak asing (luar negeri).
b. Arus modal masuk tercatat sebagai kredit karena suatu negara 
d. Transaksi-transaksi neraca modal diklasifikasi sebagai investasi portfolio, langsung atau jangka pendek.
Neraca modal menghitung selisih antara penjualan aset kita ke pihak luar negeri, serta pembelian yang kita lakukan atas aset-aset yang berada di luar negeri. Untuk dapat membeli aset luar negeri diperlukan valuta asing, dengan demikian arus modal neto menggambarkan demand terhadap valuta asing. Nilai valuta asing ditentukan oleh demand valas untuk membeli barang-barang dan jasa dan demand terhadap valas untuk membeli aset. Neraca Modal adalah ukuran investasi jangka pendek dan jangka panjang suatu negara, termasuk investasi langsung luar negeri dan investasi dalam sekuritas.
Neraca modal atau Capital Account merupakan selisih antara aliran modal masuk dan modal keluar. Selama masa krisis ekonomi terlihat neraca modal Indonesia negatif karena banyaknya arus modal jangka pendek ke luar negeri.
Neraca lalu lintas modal atau Capital account mencatat dua golongan transaksi: (1) aliran modal pemerintah, dan (2) aliran modal swasta:
a. Aliran modal pemerintah. Ini biasanya berupa pinjaman dan bantuan dari negara-negara asing yang diberikan kepada pemerintah atau badan-badan pemerintah. Misalnya pinjaman untuk membangun irigasi termasuk dalam golongan transaksi ini.
b. Aliran modal swasta Ia dibedakan dalam tiga jenis, yaitu investasi langsung, investasi portfolio dan amortasi. Investasi langsung adalah investasi untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan. Investasi portfolio adalah investasi dalam bentuk membeli saham-saham di negara lain. Amortisasi adalah pembelian kembali saham-saham atau kekayaan lain yang pada masa lalu telah dijual kepada penduduk negara-negara lain.
transaksi modal atau capital account mencatat transaksi internasional yang berkaitan dengan aliran asset keuangan, seperti peminjaman, pemberian pinjaman, dan investasi. Sebagai contoh, investor Amerika membeli asetluar negeri agar mendapatkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dan juga untuk mendiversifikasikan portofolio mereka. Bila ekonomi berbicara tentang kapital atau modal, yang dimaksud biasanya adalah sumber daya fisik dan manusiawi yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Tetapi kadangkala istilah kapital atau modal digunakan sebagai istilah lain dari uang, yaitu uang yang digunakan untuk mendapatkan aset keuangan seperti saham, obligasi, saldo bank, dan uang yang digunakan untuk melakukan investasi langsung dalam pabrik dan peralatan luar negeri.
Transaksi-transaksi dalam modal yang muncul sebagai neraca modal terpisah, yaitu:
a        Arus keluar modal (capital outflows) adalah transaksi untuk membiayai aktivitas permodalan inter-nasional seperti penanaman modal di luar negeri, dan diperlakukan sebagai debet,
b        Arus masuk modal (capital inflows) adalah transaksi dengan menjual asset  berharga kepada pihak asing untuk memperoleh uang tunai. dan diperlakukan sebagai kredit.
Defisit pada negara berjalan bisa diseimbangkan atau ditutupi dengan surplus pada neraca modal dan demikian sebaliknya. Karena nilai tukar valuta asing adalah harga dari suatu mata uang terhadap mata uang lain, total kredit (suplei valuta asing) dan debet (permintaan valuta asing) hampir sama jika nilai tukar dibiarkan berfluktuasi bebas untuk menyeimbangkan penawaran dan permintaan valuta asing. Akan tetapi, jika nilai tukar tidak bebas bergerak, maka defisit atau surplus akan meningkat. Defisit bisa dibiayai dengan pinjaman pemerintah dari bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti International Monetary Fund, atau dengan menarik sebagian cadangan emas dan devisanya. Surplus bisa dimanfaatkan dengan memperbesar cadangan atau dipinjamkan ke luar negeri. Kenyataan bahwa nilai tukar yang fleksibel menjamin keseimbangan dalam pasar valuta asing tidak berarti bahwa sebuah negara kebal terhadap kesulitan-kesulitan pembayaran. Sebuah negara mungkin mengalami penurunan dalam pendapatan nil dan tenaga kerja karena ketidakmampuan ekspor untuk membiayai impor pada neraca modal. Defisit yang dibiayai dengan capital-in-flows semacam ini tidak akan menambah lapangan kerja, dan depresiasi mata uang tidak mesti pula menjamin bahwa defisit neraca berjalan akan terpulihkan. Sebuah negara tidak pula bisa acuh tak acuh terhadap nilai internasional dari mata uangnya. Nilai tukar yang berfluktuasi terlalu lebar akan mempengaruhi perdagangan intemasionalnya.
2. Konsep Nilai Tukar (Exchange Rate)
2.1. Definisi Nilai tukar (Exchange Rate)
Definisi nilai tukar atau kurs (foreign exchange rate) antara lain dikemukakan oleh Abimanyu[2] adalah harga mata uang suatu negara relatif terhadap mata uang negara lain. Karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang, maka titik keseimbangannya ditentukan oleh sisi penawaran dan permintaan dari kedua mata uang tersebut.
Nilai tukar adalah harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap nilai mata uang lainnya. Kenaikan nilai tukar mata uang dalam negeri disebut apresiasi atas mata uang asing. Penurunan nilai tukar uang dalam negeri disebut depresiasi atas mata uang asing.
Frank J. Fabozzi dan Franco Modigliani (1992:664) memberikan defenisi mengenai nilai tukar sebagai berikut:
An exchange rate is defined as the amount of one currency that can be exchanged per unit of another currency, or the price of one currency in terms of another currency”
Dapat disimpulkan dari beberapa definisi diatas bahwa nilai tukar adalah sejumlah uang dari suatu mata uang tertentu yang dapat dipertukarkan dengan satu unit mata uang negara lain.
Nilai tukar diperlukan untuk:
a         saling pertukaran mata uang untuk perdagangan barang, jasa, pergerakan modal dan kredit. Pertukaran Eksportir hasil di bursa mata uang asing untuk satu nasional dengan mata uang negara lain tidak dapat diperlakukan sebagai alat pembelian dan pembayaran di wilayah negara. Pertukaran Importir mata uang asing untuk membayar barang yang dibeli di luar negeri. Debitur membeli mata uang asing untuk membayar utang nasional dan pembayaran bunga pinjaman eksternal.
b        membandingkan harga dunia dan pasar nasional maupun parameter biaya dari berbagai negara, dinyatakan dalam mata uang nasional atau asing.
c         periodik penilaian ulang dari rekening perusahaan dan bank dalam mata uang asing.
2.2 Cara Menyatakan Nilai Tukar
Ada dua cara untuk menyatakan nilai tukar, yaitu:
a. Model Eropa (Indirect quote)
Model tersebut adalah cara yang paling umum dipakai dalam perdagangan valuta asing antar bank seluruh dunia. Nilai tukarnya ditetapkan dengan menghitung berapa unit uang asing yang dibutuhkan untuk membeli satu unit mata uang dalam negeri.
b. Model Amerika (direct quote)
Model tersebut didefinisikan sebagai harga mata uang asing dalam mata uang domestik, atau berapa besar nilai rupiah yang digunakan untuk membeli satu mata uang asing. Metode tersebut dipakai di Indonesia.
2.3 Bentuk Sistem Nilai Tukar
Sistem nilai tukar sangat tergantung pada kebijakan moneter suatu negara. terdapat 6 sistem nilai tukar berdasarkan pada besarnya intervensi dan candangan devisa yang dimiliki bank sentral suatu negara yang dipakai oleh banyak negara di dunia antara lain:
a. Sistem Nilai Tukar Tetap (Fixed Exchange Rate System)
Merupakan suatu sistem nilai tukar dimana nilai suatu mata uang yang dipertahankan pada tingkat tertentu terhadap mata uang asing. Dan bila tingkat nilai tukar tersebut bergerak terlalu besar maka pemerintah melakukan intervensi untuk mengembalikannya. Sistem ini mulai diterapkan pada pasca perang dunia kedua yang ditandai dengan digelarnya konferensi mengenai sistem nilai tukar yang diadakan di Bretton Woods, New Hampshire pada tahun 1944, dan pada saat itu negara-negara industri penting menganut sistem nilai tukar tetap terhadap satu sama lain.
Dalam sistem ini otoritas moneter selalu mengintervensi pasar untuk mempertahankan nilai tukar mata uang sendiri terhadap satu mata uang asing tertentu. Intervensi tersebut memerlukan cadangan devisa yang relatif besar. Tekanan terhadap nilai tukar valuta asing, yang biasanya bersumber dari defisit neraca perdagangan, cenderung menghasilkan kebijakan devaluasi.
Dalam sistem ini bank-bank sentral asing selalu siap memenuhi lonjakan kebutuhan akan mata uang asing yang diperlukan yang terjadi karena defisit atau surplus neraca pembayaran dari harga yang tetap konstan dilihat dari mata uang sendiri. Bank sentral harus membiayai kelebihan permintaan akan, atau surplus dari, mata uang nasional (yakni, defisit atau surplus neraca pembayaran) pada tingkat nilai tukar tetap dengan cara menguras atau menambah cadangan mata uang asing yang dipegangnya.
b. Sistem Nilai Mengambang Bebas (free floating exchange rate)
Setelah runtuhnya Fixed Exchange Rate System maka timbul konsep baru yaitu Floating Exchange Rate System. Dalam konsep ini nilai tukar valuta dibiarkan bergerak bebas. Nilai tukar valuta ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran valuta tersebut di pasar uang.
Sistem ini berada pada kutub yang bertentangan dengan sistem fixed. Dalam sistem ini, otoritas moneter secara teoritis tidak perlu mengintervensi pasar sehingga sistem ini tidak memerlukan cadangan devisa yang besar. Sistem ini berlaku di Indonesia saat ini. Dalam sistem nilai tukar mengambang, bank sentral membiarkan nilai tukar untuk menyesuaikan diri dalam rangka menyeimbangkan penawaran dan permintaan akan mata uang asing.
Mengambang: Murni dan Terkendali
Dalam sistem mengambang murni, bank sentral sama sekali menjauhkan diri dan membiarkan nilai tukar ditentukan secara bebas dalam pasar valuta asing. Di bawah sistem nilai tukar ini bank-bank sentral tidak melakukan intervensi atau campur tangan kedalam pasar valuta asing sedangkan transaksi cadangan resmi adalah nol. Berarti, sistem nilai tukar mengambang murni, neraca pembayaran adalah nol: nilai tukar menyesuaikan diri sehingga membuat transaksi berjalan dan transaksi modal menjai nol.
Sejak tahun 1973, sistem nilai tukar mengambang yang berlaku belum dapat disebut sebagai sistem mengambang murni, sebaliknya sistem tersebut masih merupakan sistem mengambang yang terkendali, dimana bank sentral masih melakukan intervensi dengan cara membeli mata uang asing dalam usahanya mempengaruhi nilai tukar yang akhirnya menyebabkan terjadi sistem mengambang yang tidak murni.
c. Sistem Wider Band
Pada sistem tersebut nilai tukar dibiarkan mengambang atau berfluktuasi diantara dua titik, tertinggi dan terendah. Apabila keadaan perekonomian mengakibatkan nilai tukar bergerak melampaui batas tertinggi dan terendah tersebut, maka otoritas moneter akan melaksanakan intervensi dengan cara membeli atau menjual rupiah sehingga nilai tukar rupiah berada diantara kedua titik yang telah ditentukan.
d. Sistem Mengambang Terkendali (Managed Float)
Dalam sistem ini, otoritas moneter tidak menentukan untuk mempertahankan satu nilai tukar tertentu. Namun, otoritas moneter secara kontinyu melaksanakan intervensi berdasarkan pertimbangan tertentu, misalnya cadangan devisa yang menipis. Untuk mendorong ekspor, otoritas moneter akan melakukan intervensi agar nilai mata uang menguat.
e. Sistem Crawling Peg
Otoritas moneter dalam sistem ini mengaitkan mata uang domestik dengan beberapa mata uang asing. Nilai tukar tersebut secara periodik dirubah secara berangsur-angsur dalam persentase yang kecil. Sistem ini dipakai di Indonesia pada periode 1988-1995.
f. Sistem Adjustable Peg
Dalam sistem ini, otoritas moneter selain berkomitmen untuk mempertahankan nilai tukar juga berhak untuk merubah nilai tukar apabila terjadi perubahan dalam kebijakan ekonomi.

2.4 Faktor-Faktor yang mempengaruhi Nilai Tukar
Ada beberapa faktor utama yang mempengaruhi tinggi rendahnya nilai tukar mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Faktor-faktor tersebut adalah :
a. Laju inflasi relatif
Dalam pasar valuta asing, perdagangan internasional baik dalam bentuk barang atau jasa menjadi dasar yang utama dalam pasar valuta asing, sehingga perubahan harga dalam negeri yang relatif terhadap harga luar negeri dipandang sebagai faktor yang mempengaruhi pergerakan kurs valuta asing. Misalnya, jika Amerika sebagai mitra dagang Indonesia mengalami tingkat inflasi yang cukup tinggi maka harga barang Amerika juga menjadi lebih tinggi, sehingga otomatis permintaan terhadap barang dagangan relatif mengalami penurunan.
b. Tingkat pendapatan relatif
Faktor lain yang mempengaruhi permintaan dan penawaran dalam pasar mata uang asing adalah laju pertumbuhan riil terhadap harga-harga luar negeri. Laju pertumbuhan riil dalam negeri diperkirakan akan melemahkan kurs mata uang asing. Sedangkan pendapatan riil dalam negeri akan meningkatkan permintaan valuta asing relatif dibandingkan dengan supply yang tersedia.
c. Suku bunga relatif
Kenaikan suku bunga mengakibatkan aktifitas dalam negeri menjadi lebih menarik bagi para penanam modal dalam negeri maupun luar negeri. Terjadinya penanaman modal cenderung mengakibatkan naiknya nilai mata uang yang semuanya tergantung pada besarnya perbedaan tingkat suku bunga di dalam dan di luar negeri, maka perlu dilihat mana yang lebih murah, di dalam atau di luar negeri. Dengan demikian sumber dari perbedaan itu akan menyebabkan terjadinya kenaikan kurs mata uang asing terhadap mata uang dalam negeri.
d. Kontrol pemerintah
kebijakan pemerintah bisa mempengaruhi keseimbangan nilai tukar dalam berbagai hal termasuk :
a. Usaha untuk menghindari hambatan nilai tukar valuta asing.
b. Usaha untuk menghindari hambatan perdagangan luar negeri.
c. Melakukan intervensi di pasar uang yaitu dengan menjual dan membeli mata uang. Alasan pemerintah untuk melakukan intervensi di pasar uang adalah :
1. Untuk memperlancar perubahan dari nilai tukar uang domestik yang bersangkutan.
2. Untuk membuat kondisi nilai tukar domestik di dalam batas-batas yang ditentukan.
3. Tanggapan atas gangguan yang bersifat sementara.
d. Berpengaruh terhadap variabel makro seperti inflasi, tingkat suku bunga dan tingkat pendapatan.
e. Ekspektasi
Faktor kelima yang mempengaruhi nilai tukar valuta asing adalah ekspektasi atau nilai tukar di masa depan. Sama seperti pasar keuangan yang lain, pasar valas bereaksi cepat terhadap setiap berita yang memiliki dampak ke depan. Dan sebagai contoh, berita mengenai bakal melonjaknya inflasi di AS mungkin bisa menyebabkan pedagang valas menjual Dollar, karena memperkirakan nilai Dollar akan menurun di masa depan. Reaksi langsung akan menekan nilai tukar Dollar dalam pasar.
Untuk menentukan perubahan nilai tukar antar mata uang suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor yang terjadi di negara yang bersangkutan yaitu selisih tingkat inflasi, selisih tingkat suku bunga, selisih tingkat pertumbuhan GDP, intervensi pemerintah di pasar valuta asing dan expectations (perkiraan pasar atas nilai mata uang yang akan datang).
2.5 Nilai Tukar Nominal dan Riil
            Nilai Tukar Nominal (nominal exchange rate) adalah harga relatif dari mata uang dua negara, Yaitu nilai atau angka tarif dimana seseorang dapat memperdagangkan mata uang suatu Negara dengan mata uang Negara lainnya.Nilai tukar selalu dapat dinyatakan dengan dua cara,atau secara timbal-balik.Jika nilai tukar dolar terhadap yen adalah 1$=80yen,itu berarti kurs yen terhadap dolar adalah 1yen=1/80 dolar Amerika Serikat.
            Jika nilai tukar berubah sehingga $1 dapat membeli lebih banyak mata uang asing,perubahan itu disebut apresiasi(appreciation) dolar.Sedangkan jilai nilai tukar berubah sedemikian rupa sehingga $1 hanya bisa membeli lebih sedikit mata uang asing,perubahan itu disebut depresiasi(depreciation)dolar.Kadang-kadang anda mendegar media masa melaporkan bahwa dolar sedang “menguat’’atau’’melemah’’.Pernyataan itu biasanya mengacu pada perubahan-perubahan terbaru pada nilai tukar nominal.jika suatu mata uang mengalami apresiasi,dikatakan bahwa mata uang itu menguat karena dapat membeli lebih banya uang asing.Demikian pula ketika suatu mata uang mengalami depresiasi,dikatakan bahwa mata uang tersebut melemah.

            Nilai Tukar Riil (real exchange rate) adalah harga relatif dari barang-barang kedua negara. Yaitu, kurs riil menyatakan tingkat dimana kita bisa memperdagangkan barang-barang dari suatu negara untuk barang-barang dari negara lain.
Nilai tukar riil yaitu dimana tingkatan seseorang dapat memperdagangkan barang dan jasa dari suatu Negara dengan barang dan jasa dari orang lain.Nilai tukar riil dan nominal terkait sangat erat.Kita dapat menyimpulkan perhitungan nilai tukar riil dengan formula berikut ini:
Nilai tukar riil=
Nilai tukar riil itu tergantung pada nilai tukar nominal dan harga-harga barang di kedua Negara yang di ukur berdasarkan nilai tukar local.
            Nilai tukar riil ini sangat penting karena penentu dari berapa banya suatu Negara mengekspor dan mengimpor.Jika anda memutuskan tempat anda akan berlibur dengan membadingkan harga,maka pada akhirnya anda mendasarkan keputusan pada nilai tukar riil.
Ketika mempelajari suatu perekonomian sebagai suatu kesatuan,pakar-pakar makroekonomi lebih memusatkan perhatian pada harga-harga keseluruhan daripada harga masing-masing barag-barang itu.untuk itu mengapa perlu mengukur nilai tukar riil dengan menggunakan indeks harga seperti halnya indeks harga konsumen.Dengan menggunakan suatu indeks harga untuk Amerika serikat(P),sebuuah indeks harga untuk harga-harga diluar negeri(P*),dan nilai tukar nominal antara dolar Amerika Serikat dengan mata uang asing(e),kita dapat menghitung nilai tukar riil keseluruhan antara Amerika Serikat denga Negara-negara lain sebagai berikut:
Nilai tukar riil=(e x P)/P*
Nilai tukar riil ini mengukur harga relative suatu perhimpunan atau sekeranjang barang dan jasa yang tersedia di dalam negeri terhadap sekeranjang barang dan jasa diluar negeri.
Nilai tukar riil mata uang suatu Negara dapat dikatakan sebagai penentu utama dari besar-kecilnya serta negative-positifnya ekspor neto barang dan jasa. Suatu depresiasi pada nilai tukar riil amerika serikat menyebabkan harga relatif barang-barang produk amerika serikat menjadi lebih murah dibandingkan dengan barang-barang dari luar negeri. Perubahan tersebut akan menyebabkan para konsumen di dalam maupun di luar negeri akan membeli lebih banyak barang produk amerika serikat dan membeli lebih sedikit barang dari Negara-negara lain. Sebagai konsekuensinya ekspor amerika serikat akan meningkat, dan impornya menurun, dan kedua hal tersebut akan meningkatkan angka ekspor neto amerika serikat. Sebaliknya, apresiasi nilai tukar Amerika Serikat akan menyebabkan barang-barang amerika serikat menjadi lebih mahal sehingga menurunkan ekspor neto Amerika Serikat.

2.6 Konsep Keseimbangan Nilai Tukar
Berdasarkan pendekatan hukum permintaan dan penawaran, maka harga dari valuta asing (misal US Dollar) akan menjadi lebih mahal dari nilai nominalnya apabila permintaan melebihi jumlah yang ditawarkan, atau jumlah permintaan tetap sementara penawaran berkurang. Sebaliknya, harga valuta asing akan menjadi lebih murah dari harga nominal atau harga berlakunya bila permintaan sedikit sementara penawaran banyak, atau permintaan semakin menurun meskipun jumlah penawaran tetap. Pada mekanisme pasar, nilai tukar terjadi pada saat tercapainya titik keseimbangan yaitu pada saat permintan sama dengan penawaran.
2.7 Perkembangan Sistem Nilai Tukar di Indonesia
Dalam sejarah perekonomian Indonesia sistem nilai tukar di Indonesia pada intinya dikelompokkan menjadi empat bagian. Penetapan sistem nilai tukar oleh Bank Indonesia didasarkan pada berbagai pertimbangan, khususnya yang berkaitan dengan kondisi ekonomi pada saat itu. sistem nilai tukar yang berlaku di Indonesia sebagai berikut:
a. Sistem Nilai Tukar Bertingkat (Multiple Exchange Rate System)
Sistem ini dimulai sejak Oktober 1966 hingga Juli 1971. Penggunaan sistem ini dilakukan dalam rangka menghadapi berfluktuasinya nilai rupiah serta untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing yang hilang karena adanya inflasi dua digit selama periode tersebut.
b. Sistem Nilai Tukar Tetap (Fixed Exchange Rate System)
Sistem yang berlaku mulai Agustus 1971 hingga Oktober 1978 ini mengaitkan secara langsung nilai tukar rupiah dengan dollar Amerika Serikat yaitu tarif US$1 =Rp415,00. Pemberlakuan sistem ini dilandasi oleh kuatnya posisi neraca pembayaran pada kurun waktu 1971-1978. Neraca pembayaran tersebut kuat karena sektor migas mempunyai peran besar dalam penerimaan devisa ekspor yang didukung oleh peningkatan harga minyak mentah (masa keemasan minyak).
c. Sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate)
Sistem ini belaku sejak November 1978 sampai Agustus 1997. Pada masa ini nilai rupiah tidak lagi semata-mata dikaitkan dengan dolar Amerika Serikat akan tetapi terhadap sekeranjang mata uang asing (basket currency). Pada periode ini telah terjadi tiga kali devaluasi yaitu pada bulan November 1978, Maret 1983, dan September 1986. Setelah devaluasi tahun 1986, nilai nominal rupiah diperbolehkan terdepresiasi sebesar 3-5% per tahun untuk mempertahankan nilai tukar riil yang lebih baik.
d. Sistem Mengambang Bebas (Free Floating Exchange Rate System)
Sistem ini diberlakukan sejak 14 Agustus 1997 hingga sekarang. Dalam sistem ini Bank Indonesia melakukan intervensi di pasar valuta asing karena semata-mata untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah yang lebih banyak ditentukan oleh kekuatan pasar. Awalnya, penerapan sistem nilai tukar mengambang ini menyebabkan terjadinya gejolak yang berlebihan (overshooting). Misalnya kurs pada tangga 14 Agustus melemah tajam menjadi Rp2.800 per dolar dari posisi Rp2.650 per dolar pada penutupan hari sebelumnya. Banyak faktor yang menyebabkan nilai tukar rupiah terus merosot, mulai dari aksi ambil untung (profit taking) oleh pelaku pasar, tingginya permintaan perusahaan domestik terhadap dolar untuk pembayaran hutang luar negeri yang jatuh tempo, memburuknya perkembangan perbankan nasional.
Dalam rangka menyelesaikan persoalan tersebut, pada bulan November 1997, International Monetary Fund (IMF) masuk ke Indonesia. Namun program pemulihan ekonomi yang dilakukan bersama-sama dengan IMF tidak dengan segera membuahkan hasil. Sampai akhir Desember 1997, nilai tukar rupiah ditutup pada kisaran Rp5.000 per dolar, tetapi pergerakan nilai tukar rupiah semakin tak terkendali hingga mencapai puncaknya pada 22 Januari 1998 dimana kurs mencapai Rp16.000 per dolar.

KESIMPULAN
Neraca perdagangan (balance of trade) adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan antara nilai moneter antara ekspor dan impor. Neraca perdagangan biasa disebut dengan ekspor netto.
Neraca Modal (Capital Account) merupakan bagian dari neraca pembayaran yang mencerminkan perubahan-perubahan dalam kepemilikan aset jangka pendek dan jangka panjang (seperti saham, obligasi dan real estate) suatu negara.
Nilai tukar adalah harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap nilai mata uang lainnya. Kenaikan nilai tukar mata uang dalam negeri disebut apresiasi atas mata uang asing. Penurunan nilai tukar uang dalam negeri disebut depresiasi atas mata uang asing.
Bentuk Sistem Nilai Tukar meliputi : Sistem Nilai Tukar Tetap, Sistem Nilai Mengambang Bebas, Sistem Wider Band, Sistem Mengambang Terkendali, Sistem Crawling Peg, Sistem Adjustable Peg. 








[1]
[2] Abimayu, Yoopi, Memahami Kurs Valuta Asing, FE-UI, Jakarta, 2004.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar